Hima Prodi IAT Institut Al Fithrah Kembali Menggelar Diskusi Tematik Tafsir

 


    Jum’at, 17 November 2023, HIMA PRODI IAT Institut Al-Fithrah (IAF), kembali menggelar forum diskusi rutinan yang selanjutnya dikenal dengan  DTT (Diskusi Tematik Tafsir). Pada pertemuan perdananya kali ini, HIMA PRODI IAT membawa sebuah pembahasan mengenai pengertian surah an-Nisa’ ayat: 3, dengan tema "Prinsip Adil Dalam Pernikahan Q.S An-Nisa' Ayat: 3 Studi Penafsiran Ali Ash-Shabuni Dalam Kitab Shafwah Tafasir". Ayat ketiga dalam Q.S An-Nisa' ini kembali dibahas dengan lebih luas, yang mana oleh khalayak umum tidak diartikan secara konteks tentang kebolehan lelaki beristri lebih dari satu. Acara tersebut dihadiri oleh semua mahasiswa aktif IAT, khususnya Aldi Pratama Putra selaku pemateri sekaligus ketua HIMA PRODI IAT dan Syamsi Duha sebagai moderatornya.

    Diskusi dimulai pada jam 09:00 dengan pembacaan surah al-Fatihah yang dipimpin oleh saudara Abd. Majid mahasiswa IAT semester 7 juga selaku mantan ketua umum HIMA PRODI IAT. kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh saudara  Aldi Pratama Putra. “Lelaki diperbolehkan beristri lebih dari satu, dengan syarat adil. Jika dirasa tidak bisa adil, maka dicukupkan satu istri.Tuturnya dalam diskusi tersebut. Penjelasan yang sangat jelas dan detail dari satu persatu makna ayat beserta tafsirannya.

    Setelah penjelasan materi tersebut dirasa cukup, moderator mengambil alih waktu dan memberi kesempatan audiens bertanya. Pertanyaan demi pertanyaan dilontarkan. Namun, untuk mempersingkat waktu hanya beberapa pertanyaan saja yang ditanggapi. Salah satu pertanyaannya ialah “Mengapa poligami tidak disarankan kepada perempuan?” Pertanyaan salah satu audiens yang bernama Sitti Sofiyah. Pertanyaan tersebut ditanggapi oleh pemateri. Begitu seterusnya, hingga diskusi memanas. Dengan sigap moderator pun menengah-nengahi diskusi tersebut.

    Di ujung diskusi, saudara Abd. Majid memberikan beberapa tanggapan dari pertanyaan audiens, salah satu tanggapannya “Poligami (poliandri jika untuk wanita) tidak disarankan kepada wanita, karena memiliki beberapa alasan. Diantaranya, jika wanita menikahi lebih dari satu lelaki, maka anak yang dikandung sulit ditemukan nasabnya.

    Forum diskusi perdana HIMA PRODI IAT berjalan dengan lancar dan khidmat, kemudian ditutup pada pukul 11:30 WIB dengan pembacaan doa kaffarah al-Majlis bersama-sama.






Komentar

Archive

Formulir Kontak

Kirim